Nasional

Kado Hari Santri 2025 dari Presiden Prabowo: Lahirnya Ditjen Pesantren

14 jam yang lalu
Presiden RI, Prabowo Subianto. (Instagram @prabowo)

Radarsuara.com - Menjelang peringatan Hari Santri Nasional 2025, Presiden Prabowo Subianto memberi kado istimewa bagi dunia pesantren. Pada 21 Oktober 2025, Presiden resmi menandatangani surat persetujuan prakarsa pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

Surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 itu menjadi dasar perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Dengan penandatanganan ini, pemerintah membuka jalan menuju pembentukan Ditjen Pesantren yang akan berfokus pada tiga fungsi utama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penataan birokrasi, melainkan pengakuan formal negara terhadap peran historis dan strategis pesantren dalam membangun bangsa.

“Tiga fungsi pesantren tidak cukup lagi dikelola hanya oleh satuan kerja setingkat eselon II,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Rabu, 22 Oktober 2025.

Romo Syafi’i sebelumnya telah menegaskan komitmen itu saat berkunjung ke Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, pada 22 Desember 2024. Kunjungan tersebut menjadi simbol kesinambungan janji Presiden Prabowo, yang pada Desember 2023 pernah berikrar di tempat yang sama untuk menegakkan amanah UU Pesantren bila terpilih memimpin Indonesia. Kini, janji itu mulai diwujudkan—dari Cipasung hingga ke Istana.

Menurut Staf Khusus Menteri Agama, Nona Gayatri Nasution, pembentukan Ditjen Pesantren memenuhi tiga kriteria organisasi efektif, tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukur.

Ia menilai langkah ini bukan hanya pemenuhan janji politik, tetapi strategi nasional untuk memperkokoh kemitraan antara negara dan pesantren menuju visi Indonesia Emas 2045.

Keputusan Presiden ini disambut hangat oleh kalangan pesantren sebagai kado nyata di Hari Santri 2025. Dengan lahirnya Ditjen Pesantren, pemerintah diharapkan mampu memperkuat peran pesantren sebagai pusat ilmu, iman, dan kemandirian umat. Sebagaimana ditulis Gayatri, “Dari Cipasung janji itu diucapkan, dari Istana janji itu diwujudkan.”

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...