Pemerintah Inggris Didesak Segera Atasi Masalah Tingginya Biaya Perawatan Anak Telantar
Monday, 15 September 2025 15:37 WIB
"Ilustrasi" anak-anak. (Foto: Local Government Association)
Radarsuara.com - Asosiasi Pemerintah Daerah Inggris (Local Government Association/LGA) menyoroti lonjakan biaya perawatan residensial untuk anak-anak di Inggris yang hampir dua kali lipat dalam lima tahun terakhir.
Temuan ini muncul dalam laporan terbaru National Audit Office (NAO) dan menuai tanggapan serius dari LGA.
Ketua Komite Anak, Remaja dan Keluarga LGA, Cllr Amanda Hopgood, menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah daerah adalah memastikan anak-anak mendapatkan perawatan dan dukungan terbaik.
“Namun, dengan semakin banyak anak yang membutuhkan bantuan dengan kebutuhan yang makin kompleks dan menantang, kurangnya rumah yang layak dan tantangan dalam pengadaan tempat tinggal menyebabkan eskalasi biaya,” ujarnya, dikutip Senin, 15 September 2025.
Ia menambahkan, “Biaya penempatan yang sangat tinggi juga berarti semakin sedikit uang yang tersedia bagi dewan untuk diinvestasikan pada bantuan awal yang sangat dibutuhkan anak-anak. Kami juga ingin melihat pengawasan keuangan yang lebih besar terhadap penyedia terbesar, karena beberapa di antaranya meraup keuntungan besar padahal dana seharusnya digunakan untuk mendukung anak-anak.”
Hopgood meminta agar dalam Anggaran mendatang, pemerintah pusat memastikan semua dewan menerima pendanaan yang memadai untuk investasi jangka panjang pada layanan bantuan keluarga, perlindungan dan perawatan anak telantar.
“Pemerintah juga harus mengembangkan strategi lintas kementerian untuk anak telantar, remaja dan keluarga (Miskin) sehingga semua pihak bekerja menuju satu tujuan bersama,” tegasnya.
Laporan NAO ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya kompleksitas kebutuhan anak-anak yang diasuh pemerintah daerah Inggris serta keterbatasan kapasitas rumah perawatan.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023