Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, S.H., M.M. (Fraksi Golkar)
Radarsuara.com - KOTA BEKASI – Ancaman serius menghampiri operasional RS Budi Lestari. Komisi IV DPRD Kota Bekasi angkat bicara tegas dan membuka peluang besar untuk mengevaluasi hingga meninjau ulang izin operasional rumah sakit ini. Langkah ini diambil setelah dewan dibanjiri keluhan keras dari warga sekitar yang merasa terganggu dan dirugikan akibat aktivitas fasilitas kesehatan tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, S.H., M.M. (Fraksi Golkar), menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar gertakan kosong. Segala opsi penindakan hukum dan administrasi akan dijalankan jika nanti ditemukan bukti nyata pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan aturan yang berlaku.
“Jika terbukti ada pelanggaran atau ketidaksesuaian aturan, kami tidak ragu merekomendasikan evaluasi, bahkan peninjauan ulang izin operasional. Ini serius, bukan ancaman main-main,” tegas Adelia, Jumat (8/5/2026).
Pernyataan keras ini bermula dari banyaknya laporan masuk ke meja Komisi IV. Warga sekitar mengeluhkan berbagai masalah, mulai dari gangguan kenyamanan lingkungan, dampak sosial yang mengganggu ketertiban, hingga dugaan pelanggaran standar operasional pelayanan kesehatan.
Yang paling membuat dewan kaget dan turun tangan adalah tingginya intensitas perselisihan dan gesekan antara pihak rumah sakit dengan warga. Menurut Adelia, kasus ini sangat tidak wajar, karena fasilitas publik seharusnya menjadi solusi kesehatan, bukan sumber konflik berkepanjangan.
“Rumah sakit itu dibangun untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi warga, bukan malah bikin masalah baru. Kami amati banyak rumah sakit lain beroperasi damai, tapi di sini gesekannya sangat tinggi dan tidak wajar. Ini jadi sorotan utama kami,” ujar Adelia dengan nada tegas.
Untuk mengurai benang kusut ini, Komisi IV segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka. Seluruh pihak yang terlibat akan dipanggil resmi: manajemen RS Budi Lestari, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, hingga perwakilan warga yang mengadu. Semua akan duduk dalam satu meja untuk mendengar fakta langsung dan mencari solusi terbaik.
“Kami panggil semua pihak agar fakta terungkap jelas. Kami ingin tahu apa masalah sebenarnya dan bagaimana jalan keluarnya,” pungkasnya.
Adelia menegaskan, tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap lingkungan sekitar adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Tujuan utama langkah ini adalah melindungi hak-hak masyarakat, tanpa harus mengorbankan akses layanan kesehatan bagi warga Kota Bekasi. Namun, jika pihak rumah sakit terbukti melanggar, dewan tidak akan segan mengambil tindakan tegas hingga batas maksimal yang diizinkan undang-undang.
Editor: Jael
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023