Berita Daerah

BPD BDN Sabang Serahkan SK, Pemko Beri Dukungan Total

13 jam yang lalu
Ketua Pengurus Daerah BDN Sabang Zakaria foto bersama Wakil Walikota Drs. Suraji Junus

Radarsuara.com - SABANG – Badan Pengurus Daerah Badan Dapur Nasional (BPD BDN) Kota Sabang resmi melaporkan keberadaan dan kepengurusan baru kepada Pemerintah Kota Sabang. Pertemuan silaturahmi dan audiensi berlangsung di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Sabang, Jumat (8/5/2026), pukul 10.30 hingga 11.30 WIB.

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Sabang, Drs. Suraji Junus, didampingi Kepala Dinas Kesehatan dan KB dr. Suharto, Kepala Disperindagko Ismail SE, Asisten 2 Setdako Irfani S.Sos, serta perwakilan Bidang Kesra Setdako. Sementara dari pihak BPD BDN Sabang hadir Ketua Zakaria SE, SH, Sekretaris Rusnardi Ulul Azmi A.Md, dan Bendahara Anwar.

Dalam pemaparannya, Ketua BPD BDN Sabang, Zakaria memperkenalkan seluruh pengurus yang hadir, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan kepengurusan. Ia menjelaskan tugas, fungsi, serta visi dan misi organisasi yang berfokus pada pengelolaan dan pengawasan program gizi. Zakaria juga menyampaikan permohonan dukungan moral maupun materiil, serta mengajukan izin pemakaian aset milik Pemerintah Kota Sabang untuk dijadikan kantor operasional organisasi. Di akhir penyampaian, ia memohon arahan dan masukan dari Wakil Wali Kota Sabang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Sabang, Drs. Suraji Junus memberikan sejumlah catatan penting sekaligus apresiasi atas kehadiran dan langkah awal organisasi ini. Ia sempat mempertanyakan struktur kelembagaan yang tertuang dalam SK, khususnya mengenai posisi Wali Kota yang tercantum sebagai Pembina, padahal menurutnya Wali Kota seharusnya berkedudukan sebagai Penasehat, sedangkan peran Pembina lebih tepat dipegang oleh instansi teknis terkait.

Selain itu, Suraji juga menyinggung terkait pendanaan, dengan mempertanyakan mengapa instansi pusat terkait tidak membiayai pengadaan kantor mengingat besaran anggaran yang tersedia cukup besar. Meski demikian, ia menegaskan Pemerintah Kota Sabang memberikan apresiasi tinggi dan dukungan sepenuhnya terhadap keberadaan BPD BDN, termasuk permohonan pemakaian aset untuk kantor operasional yang disetujui.

“Saya berharap Pemerintah Pusat dapat mengalokasikan anggaran operasional yang memadai, agar pengurus dapat bekerja secara maksimal dan tidak terbebani masalah pendanaan,” ujar Suraji.

Poin utama arahan yang disampaikan berkaitan erat dengan pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihaknya mewajibkan BPD BDN untuk mengawasi ketat operasional dapur-dapur pelaksana MBG. Hal utama yang menjadi perhatian adalah pengelolaan limbah. Ia menegaskan agar tidak ada lagi dapur yang membuang limbah sembarangan hingga mencemari lingkungan sekitar.

Lebih lanjut, seluruh dapur pelaksana wajib diperiksa kesesuaiannya dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Jika ditemukan dapur yang belum memenuhi standar atau kelengkapan peralatan serta sistem pengolahan limbah belum memadai, maka harus ditutup sementara waktu. Pengelola dapur diberi kesempatan untuk melengkapi segala persyaratan sebelum kembali beroperasi.

“Kualitas dan keamanan lingkungan adalah hal utama. Jangan sampai program yang bertujuan baik justru menimbulkan masalah baru berupa pencemaran lingkungan,” tegasnya.

Acara pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, sebagai tanda sinergi yang terjalin antara BPD BDN Kota Sabang dengan Pemerintah Daerah dalam mendukung keberhasilan program gizi nasional di wilayah setempat.

Editor: Jael

Komentar

You must login to comment...