146 Juta Pemudik Berpotensi Hasilkan 72 Ribu Ton Sampah, KLH Keluarkan Surat Edaran
Thursday, 27 March 2025 15:00 WIB
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. (Foto: Instagram @haniffaisolnurofiq)
Radarsuara.com - Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2025 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1446 H untuk mengawasi penanganan sampah selama libur Lebaran, khususnya di jalur mudik dan saat shalat Idul Fitri.
"Langkah pertama adalah pengurangan sampah," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dikutip Kamis, 27 Maret 2025.
Dalam edaran yang ditandatangani pada 14 Maret 2025, pemerintah daerah diminta mengawasi jalur mudik dan daerah penyangga, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mengantisipasi lonjakan timbulan sampah, serta membentuk satuan tugas khusus untuk memilah dan mengangkut sampah.
"Edaran ini juga mendorong penggunaan kemasan yang bisa digunakan kembali serta menghindari penggunaan plastik sekali pakai," tegasnya.
Kementerian Lingkungan Hidup memproyeksikan timbulan sampah selama masa libur Idul Fitri 2025 akan bertambah sekitar 72 ribu ton, seiring dengan prediksi 146 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik.
Pemerintah daerah diharapkan dapat berperan aktif dalam pengendalian sampah, guna mendukung upaya menciptakan mudik yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...

Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023
Berita Terpopuler

Mentan Amran Tegaskan Arahan Presiden Prabowo: Jaga Produksi dan Harga, Petani Jangan Dirugikan
Saturday, 17 May 2025 16:13 WIB
Mentan Surati Menko Perekonomian, Usulkan Pengendalian Impor Singkong dan Turunannya
Saturday, 17 May 2025 14:02 WIB
Stok Beras Tembus 3,8 Juta Ton, Sinergi Pemerintah dan Bulog Antar Indonesia Selangkah Lagi Menuju Swasembada Beras
Sunday, 18 May 2025 20:36 WIB
Majukan Pertanian Indonesia, Wamentan Sudaryono Minta Organisasi Pertanian Pemuda Terus “Mepet” Dirinya
Thursday, 22 May 2025 06:12 WIB