Petani di Kulon Progo Diberi Bantuan Mesin Pengolah Tanah
Thursday, 07 December 2023 12:13 WIB
Penyerahan bantuan pertanian untuk petani. (Dok.kulonprogo.go.id)
Radarsuara.com - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kulon Progo berikan bantuan mesin pengolah tanah, tujuannya agar para meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pertanian dengan mengoptimalkan pengolahan tanah.
Kepala DPP Kabupaten Kulon Progo, Drajad Purbadi mengatakan, pengolahan tanah berfungsi untuk membuat media tanam menjadi lebih layak untuk ditanami tanaman.
Untuk itu, DPP Kabupaten Kulon Progo memberikan bantuan hibah alat mesin pertanian pengolah tanah sebanyak 10 unit dengan rincian 5 unit traktor rotary, 4 unit cultivator dan 1 unit traktor capung.
"Bantuan mesin ini diberikan kepada 10 kelompok tani/gapoktan. Sumber bantuan alsintan ini dari dana APBD Perubahan 2023 dan Dana Insentif Daerah," jelansya.
Dia menuturkan, bahwa sampai tahun 2022 di petani terdapat 424 unit traktor roda 2, 17 unit traktor roda 4 dan 114 unit cultivator, namun dengan jumlah alat sebanyak itu masih belum cukup optimal untuk menggarap lahan pertanian yang luasnya mencapai 11.000 hektar.
Dia berharap, dengan adanya alsintan pengolahan tanah akan menjadi lebih cepat dan efektif, yang kemudian akan diikuti secara otomatis dengan peningkatan produktivitas pertanian.
Penulis : Asep Supriyanto
Editor : Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...

Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023
Berita Terpopuler

Wujudkan Swasembada Pangan, Wamentan Sudaryono: Agrinas Bukti Nyata Negara Hadir untuk Rakyat!
Friday, 16 May 2025 11:18 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Polbangtan Kementan Panen Raya dan Percepatan Tanam di Kabupaten Indramayu
Friday, 16 May 2025 13:37 WIB
1.213 Sapi Perah Bunting Tiba di Cilacap!, Bukti Nyata Kemitraan Swasta dan Peternak Rakyat
Friday, 16 May 2025 14:44 WIB
Wujudkan Swasembada Pangan dengan Serap Gabah Petani, Kementan dan Bulog Gandeng Penyuluh Pertanian
Friday, 16 May 2025 17:13 WIB