Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Instagram @gibran_rakabuming)
Radarsuara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan partainya membuka ruang dialog menanggapi langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan mengajak fraksi-fraksi lain di DPR RI membahas polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Ya, kami membuka ruang untuk dialog," ujar Hasto, dikutip Senin, 26 Oktober 2026.
Hasto mengatakan, persoalan tersebut berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah ketentuan batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden. Ia menilai proses yang melatarbelakangi putusan tersebut mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan.
"Itu [putusan MK] adalah upaya sengaja abuse of power, bukan hanya pelanggaran etik tapi itu adalah suatu bagian dari pelanggaran pidana yang mempergunakan hukum kekuasaan," ujarnya.
Selain menyoroti persoalan batas usia, Hasto juga mempertanyakan pemenuhan persyaratan pendidikan dalam pencalonan Gibran. Ia menyatakan MK tidak menemukan ijazah SMA atau sederajat yang menurutnya menjadi salah satu persyaratan konstitusional.
"Di luar itu, kemudian ternyata juga dari aspek persyaratan minimum yang ditetapkan oleh konstitusi, adanya syarat ijazah SMA atau sederajat, ternyata Mahkamah Konstitusi tidak menemukan adanya ijazah itu," katanya.
Menurut Hasto, persoalan batas usia dan persyaratan pendidikan tersebut berkaitan dengan etika, moral, serta keteladanan seorang pejabat negara di hadapan publik.
"Ketika dua hal ini telah dilanggar, yaitu dari aspek usia dan juga pemenuhan syarat minimum untuk ijazah, maka ini sudah menyentuh aspek etika, moral, dan keteladanan seorang pejabat negara di muka publik," ujarnya.
Ia mengatakan PDIP juga mencermati pandangan sejumlah guru besar yang telah menyampaikan kritik terhadap persoalan etik tersebut. Hasto menilai persoalan itu turut menjadi beban bagi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
"PDI Perjuangan juga mendengarkan masukan-masukan dari para guru besar yang juga sudah menyatakan sikapnya tentang pelanggaran etika yang sangat serius yang justru menjadi beban dari kepemimpinan Presiden Prabowo," kata Hasto.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid mengatakan partainya akan membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR untuk menjajaki pandangan dan sikap mereka mengenai polemik ijazah Gibran. Langkah tersebut dilakukan atas penugasan Presiden PKS Al Muzammil Yusuf.
"Presiden PKS menugaskan fraksi DPR RI untuk membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lainnya. Kita tentu perlu menjajaki pandangan dan sikap fraksi lainnya," ucap Kholid saat dihubungi pada Selasa (20/10).
Kholid menjelaskan, rencana komunikasi tersebut perlu menyesuaikan situasi karena DPR RI sedang memasuki masa reses. Pembahasan lebih lanjut dengan fraksi lain bergantung pada kondisi persidangan berikutnya.
Ia mengatakan PKS ingin menjadi jembatan bagi aspirasi masyarakat terkait polemik ijazah Gibran agar persoalan tersebut dapat diperjuangkan melalui DPR.
Sementara itu, Al Muzammil Yusuf menilai putusan MK terkait persoalan ijazah SMA Gibran perlu menjadi momentum evaluasi tata kelola sistem pemilu. Menurut dia, polemik tersebut juga berkaitan dengan persoalan perlakuan yang adil bagi masyarakat.
Editor: Mahipal

Komentar
You must login to comment...Be the first comment...