Dorong Pemerataan, Dirut Agrinas Minta Investasi Sawit Lebih Banyak Libatkan Petani
15 jam yang lalu
Direktur Utama (Dirut) Agrinas Palma Nusantara (APN) Muhammad Abdul Ghani. (Foto: Istimewa)
Radarsuara.com - Petani menguasai 42 persen lahan perkebunan sawit di Indonesia. Namun, penguasaan lahan tersebut belum diikuti produktivitas yang setara dengan perkebunan milik korporasi.
Produktivitas petani sawit saat ini disebut hanya sekitar separuh dari produktivitas perkebunan korporasi. Kondisi itu dinilai menunjukkan masih lemahnya posisi petani dalam ekosistem industri sawit nasional.
Direktur Utama (Dirut) Agrinas Palma Nusantara (APN) Muhammad Abdul Ghani mengatakan ada persoalan dalam ekosistem industri sawit, salah satunya terkait konsentrasi kepemilikan.
“Ekosistem industri menurut kami ada yang tidak pas. Pertama, dari konsentrasi kepemilikan, pasal 33 gak jalan. Petani yang menguasai 42%, faktanya produktivitas hanya separo dibandingkan korporasi,” kata Ghani dalam Forum Diskusi Terbatas (FDT) yang diselenggarakan Rumah Sawit Indonesia (RSI) di IPB University, Senin (31/8/2026).
Menurut Ghani, posisi petani dalam industri sawit juga belum setara. Bahkan, ketika harga sawit mengalami sedikit kenaikan, petani justru berada dalam tekanan.
“Ketika harga sawit sedikit naik, petani sawit ditekan habis-habisan. Jadi kita tidak bisa berharap dari sistem yang seperti ini,” ujarnya.
Ghani mengatakan persoalan tersebut juga perlu dilihat dalam konteks target pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen pada 2029.
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan penurunan gini ratio agar pemerataan dapat tercapai.
Dalam konteks itu, dia menilai Danantara sebagai perusahaan negara perlu memiliki ideologi investasi. Investasi tidak semata-mata diarahkan untuk meningkatkan laba perusahaan, tetapi juga harus mampu mendistribusikan kekayaan kepada sebanyak mungkin masyarakat.
Ghani mencontohkan investasi senilai Rp50 triliun untuk membangun kilang pengolahan minyak mentah menjadi bensin atau solar.
Dengan nilai investasi tersebut, jumlah tenaga kerja yang terserap menurut dia mungkin hanya di bawah 500 orang.
Sebaliknya, jika dana Rp50 triliun diinvestasikan untuk menanam kelapa sawit, jumlah tenaga kerja yang terserap diperkirakan bisa mencapai 5 ribu orang.
“Saya ambil contoh, kalau kita membangun kilang pengolahan minyak mentah menjadi apakah bensin atau solar, investasinya sangat besar bisa mencapai Rp 50 triliun. Mungkin dari Rp 50 triliun yang bekerja hanya di bawah 500 orang. Tetapi kalau Rp 50 triliun diinvestasikan untuk menanam kelapa sawit, maka mungkin bisa 5 ribu orang yang bekerja,” kata Ghani.
Jumlah tersebut, lanjut dia, baru menghitung tenaga kerja di sektor hulu. Belum termasuk rantai pasok yang terkait dengan industri sawit.
“Jadi ideologi investasi itu bagian dari Asta Cita yang dicanangkan pemerintah,” kata Ghani dalam FDT bertema “Membangun Ketahanan, Kemandirian Pangan dan Energi Melalui Nexus Baru Tata Kelola Sawit Berkelanjutan” tersebut.
Tak Cukup Hanya CSR
Ghani juga menyoroti sektor perkebunan dan pertambangan yang menurutnya memiliki irisan dengan kepentingan masyarakat. Irisan tersebut dapat menghasilkan hubungan yang saling menguntungkan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan.
Karena itu, menurut dia, kewajiban perusahaan menyediakan corporate social responsibility (CSR) belum cukup untuk memastikan masyarakat di sekitar wilayah usaha ikut mendapatkan manfaat dari keberadaan industri.
“Maka kalau hanya berdasarkan UU Perseroan terbatas bahwa industri perkebunan maupun pertambangan harus menyediakan CSR, itu tidak cukup. Maka mestinya di dalam UU Masyarakat Adat misalnya, mestinya keuntungan korporasi itu sekian persen diberikan kepada masyarakat sekitar,” ujarnya.
Menurut Ghani, kondisi masyarakat di sekitar perkebunan atau pertambangan juga berkaitan dengan keamanan perusahaan. Ketika masyarakat di sekitar wilayah usaha masih berada dalam kondisi miskin, keamanan akan sulit tercipta.
Karena itu, dia menilai manajemen perusahaan perlu melihat masyarakat sebagai bagian dari ekosistem keberlanjutan perusahaan.
“Cara pandang korporasi ke depan harus diubah. Dan saya dari dulu, cara berpikir saya, bagaimana petani itu lebih berdaya,” pungkas Ghani.(Adv/*)
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023