Nasional

Calon Ketum PBNU Ditetapkan, Gus Kikin Raih Suara Terbanyak

4 jam yang lalu
KH Abdul Hakim Mahfud atau Gus Kikin raih suara terbanyak dalam pemilihan Ketum PBNU. (Foto: mui.or.id)

Radarsuara.com - Lima nama resmi ditetapkan sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026–2031. Dalam hasil penghitungan suara, KH Abdul Hakim Mahfud atau Gus Kikin berada di posisi teratas dengan 472 suara.

Penetapan lima calon tersebut dilakukan melalui Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum PBNU dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).

Selain Gus Kikin, empat nama lainnya yang ditetapkan sebagai calon ketua umum adalah KH Zulfa Mustafa dengan 262 suara, KH Abdul Salam 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf 258 suara, dan KH Abdul Ghofar Rozin 155 suara.

Kelima kandidat selanjutnya akan diajukan kepada Rais Aam terpilih, KH Miftachul Akhyar, untuk mendapatkan izin tertulis. Setelah itu, nama-nama tersebut akan diputuskan bersama sembilan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Gus Kikin menyampaikan rasa syukur atas dukungan yang diberikan kepadanya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersamaan di tubuh NU setelah seluruh rangkaian Muktamar ke-35 NU selesai.

“Alhamdulillah ini kita pada puncak kegiatan Muktamar pagi hari ini,dan pertama saya sampaikan terima kasih atas dukungan kepercayaan yang jadi amanah bagi saya, dan ini tampaknya sudah lulus dari apa persyaratan-persyaratan, tinggal menunggu apa yang diputuskan AHWA, ini merupakan Muktamar yang gembira. Tadi ditutup oleh Nusron Wahid kita tetap bergembira, karena Muktamar ini gembira, berkah, berkah alhamdulliah. Ini kebersamaan, NU di posisi manapun diamanahi khidmah untuk masyarakat, umat, ciptakan kemasalahan untuk umat. Karena itu kira rasakan syukur alhamdulilah 3-4 hari bersama-sama, bekal membangun kepada umat, sekali lagi kita sampaikan terima kasih semuanya PCW PW seluruh indonesia. Ke depan guyub rukun, kebersamaan dapat ridha Allah SWT,” kata Gus Kikin, dikutip dari mui.or.id, Senin (31/8/2026).

Sebelumnya, Muktamar ke-35 NU telah menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Sebanyak 401 dari 552 peserta yang memiliki hak suara atau sekitar 73 persen menyetujui perubahan tersebut.

Keputusan itu mengakhiri mekanisme pemilihan langsung oleh peserta muktamar. Penetapan Ketua Umum PBNU untuk masa khidmah 2026–2031 selanjutnya dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan Rais Aam dan AHWA.

Dalam mekanisme yang disepakati, PWNU, PCNU, dan PCINU dapat mengusulkan hingga lima nama bakal calon ketua umum. Seluruh usulan kemudian ditabulasi untuk menentukan lima nama dengan perolehan suara terbanyak.

Lima nama tersebut tidak langsung dipilih melalui pemungutan suara terbuka. Nama-nama calon terlebih dahulu diserahkan kepada Rais Aam PBNU terpilih untuk mendapatkan catatan, pertimbangan, dan restu.

"Setelah mendapatkan restu dari Rais 'Am terpilih, barulah nama-nama kandidat tersebut dipilih dan diputuskan bersama-sama dengan sembilan anggota AHWA," terang mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Adapun sembilan anggota AHWA dipilih berdasarkan usulan dari PWNU, PCNU, dan PCINU. Setiap wilayah dan cabang mengusulkan sembilan nama kiai sepuh, kemudian nama dengan akumulasi suara tertinggi ditetapkan sebagai anggota AHWA.

Rais Aam terpilih nantinya dapat berasal dari sembilan anggota AHWA maupun ulama di luar nama-nama tersebut.

Editor: mahipal

Komentar

You must login to comment...