Nasional

Kemenhaj Usulkan Biaya Haji 2027 Naik Jadi Rp107,3 Juta

9 jam yang lalu
Kementerian Haji dan Umrah usulkan biaya haji naik. (Foto: iStockphoto/Jaka Suryanta)

Radarsuara.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107.340.172 per jemaah. Dari total biaya tersebut, jemaah hanya dibebankan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp42.936.068 atau 40 persen.

Sementara itu, 60 persen atau sekitar Rp64.404.103 per jemaah akan ditanggung melalui nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Usulan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

“Untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 107.340.172. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp 42.936.068, atau sebesar 40 persen. Dan nilai manfaat sebesar Rp 64.404.103 atau sebesar 60 persen,” ujar Irfan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Irfan menjelaskan, Bipih yang dibayarkan langsung oleh jemaah akan digunakan untuk sejumlah komponen, antara lain penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi dan akomodasi selama berada di Mekkah.

Adapun komponen yang ditanggung melalui nilai manfaat mencakup pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, serta pelayanan selama jemaah berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Selain itu, nilai manfaat juga digunakan untuk perlindungan, pelayanan di embarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan jemaah, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi, pelayanan umum dalam negeri dan Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH.

Sebagai perbandingan, pada 2026 pemerintah bersama DPR menetapkan BPIH sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Sementara Bipih yang dibayarkan langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp54,1 juta.

Dengan skema yang diusulkan untuk 2027, total BPIH meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi porsi biaya yang harus dibayar langsung oleh jemaah justru lebih rendah.

Irfan mengatakan kenaikan BPIH tidak terlepas dari perubahan layanan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Menurut dia, pemerintah Arab Saudi telah menghapus layanan tingkat D sehingga jemaah Indonesia akan menggunakan layanan tingkat C yang dinilai lebih nyaman.

Selain perubahan layanan, kondisi ekonomi global turut menjadi pertimbangan dalam penyusunan biaya haji 2027.

“Tentu situasi ekonomi berbeda sekali dengan tahun kemarin. Sangat berbeda. BBM berbeda harganya, kemudian harga komoditas di sana juga berbeda, biaya layanan berbeda, jenis layanannya pun berbeda karena Pemerintah Saudi sudah menghapus layanan D, kita masuk ke layanan C yang otomatis harganya berubah juga,” ujar Irfan.

“Pergerakan ekonomi juga sangat berbeda, sehingga tentu harus ada penyesuaian-penyesuaian tapi nanti akan kita diskusikan dengan teman-teman Komisi VIII DPR RI di Panja BPIH,” sambung dia.

Menurut Irfan, perubahan biaya tersebut juga diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas fasilitas yang diterima jemaah selama menjalankan ibadah haji.

Ia menyebut jemaah berpotensi mendapatkan fasilitas tenda dan kasur yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah juga berharap kualitas konsumsi untuk jemaah haji dapat meningkat.

“Insya Allah kita harapkan seperti itu, karena tenda kasur itu domainnya Pemerintah Saudi, kita hanya bayar, kita beli paket C, kita beli paket B, kita beli paket A,” imbuh Irfan.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...