Nasional

Tanggapi OTT KPK di Pemalang, Gubernur Jateng Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

18 jam yang lalu
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: iStockphoto/Elwimina Nurjanah)

Radarsuara.com - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memastikan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang tetap berjalan normal menyusul kabar Bupati Pemalang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah menyiapkan langkah pendampingan agar roda pemerintahan di daerah tersebut tidak terganggu.

Luthfi mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah praktik korupsi, mulai dari penyelenggaraan retret kepala daerah, pelaksanaan Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) bersama KPK, hingga penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat.

"Pasca-adanya OTT juga sudah kami kumpulkan lagi, kasih peringatan lagi," ujar Ahmad Luthfi saat ditemui di kantornya di Semarang, Rabu (29/7/2026).

Meski demikian, Gubernur menegaskan pihaknya masih menunggu informasi dan keterangan resmi dari KPK terkait perkembangan kasus tersebut. Oleh karena itu, Pemprov Jateng belum mengambil langkah administratif lebih lanjut sebelum ada keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.

Luthfi menegaskan sistem pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dilakukan berdasarkan meritokrasi. Ia menyebut jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tanpa praktik titipan ataupun kepentingan tertentu.

"Jabatan itu adalah amanah. Saya juga ucapkan terima kasih kepada para Gubernur Jawa Tengah terdahulu, yang sudah menciptakan namanya sistem meritokrasi. Kita tinggal meneruskan, kemudian saya tambahi no titip-titip, no jastip. Kalau ada, saya sendiri yang akan menindak," tegasnya.

Ia mengatakan telah berulang kali mengingatkan seluruh pejabat publik, termasuk kepala daerah dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar selalu bekerja sesuai ketentuan hukum dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Menurutnya, setiap pejabat memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat melalui pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Luthfi berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah di Jawa Tengah agar tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Ia menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Terkait kemungkinan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Gubernur menyatakan masih menunggu proses yang berjalan di KPK serta mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan pemerintah pusat.

Sementara itu, untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, Pemprov Jawa Tengah telah menyiapkan tim pendamping bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh layanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, serta program pembangunan di daerah tetap berjalan secara optimal meskipun proses hukum masih berlangsung.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...