PKB Desak Menhut Raja Juli Mundur usai Banjir dan Longsor di Sumatra
Friday, 05 December 2025 08:03 WIB
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. (Foto: Instagram @rajaantoni)
Radarsuara.com - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Usman Husin, melayangkan desakan agar Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni mundur dari jabatannya.
Dorongan itu disampaikan menyusul rangkaian banjir dan longsor yang melanda Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.
Usman menilai Raja Juli tidak memiliki kompetensi yang memadai untuk mengelola sektor kehutanan.
Dalam rapat kerja Komisi IV membahas bencana di Sumatra, Usman secara terbuka menegur Raja Juli.
“Kalau Pak Menteri enggak mampu, mundur aja. Pak Menteri enggak paham tentang kehutanan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa persoalan kehutanan tidak bisa diselesaikan dengan retorika ataupun menyalahkan pemerintahan sebelumnya.
Menurutnya, kerusakan hutan yang berdampak pada bencana saat ini merupakan tanggung jawab penuh pejabat yang sedang memimpin.
“Berapa tahun dibutuhkan untuk menanam ulang hutan yang sudah habis? Pohon dengan diameter dua meter tidak bisa tumbuh kembali dalam waktu singkat. Itu tanggung jawab Menteri saat ini. Jangan lempar ke pemerintah terdahulu,” kata Usman.
Legislator PKB itu juga menyoroti pernyataan Raja Juli yang kerap mengutip ayat dan hadis, namun dinilai tidak selaras dengan kebijakan yang diambil.
Ia menyinggung kasus izin pengelolaan hutan di Tapanuli Selatan yang sebelumnya dikeluhkan Menteri, sementara Bupati setempat berharap izin tak diterbitkan.
“Ternyata 20 November izinnya keluar. Sehingga apa yang disampaikan Pak Menteri, tidak sejalan semua. Jadi seolah-olah kita ini bisa diakalin semua,” ujar Usman.
Menanggapi kritik tersebut, Raja Juli menyatakan posisinya sebagai menteri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
Usai rapat, ia mengaku siap dievaluasi dan memilih fokus bekerja sambil menyerahkan keputusan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya yakin ya namanya kekuasaan itu milik Allah, dan itu hak prerogatif Presiden. Jadi saya siap dievaluasi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan.
Raja Juli juga menegaskan bahwa selama masa jabatannya ia tidak pernah menerbitkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk penebangan baru.
Ia menyebut izin yang dikeluarkan justru berkaitan dengan jasa lingkungan dan restorasi ekosistem.
“Saya sudah katakan, saya setahun jadi menteri ini, saya tidak menerbitkan PBPH penebangan satu pun yang baru ya. Yang justru saya terbitkan adalah PBPH untuk jasa lingkungan atau RE, restorasi ekosistem,” katanya.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023