Nasional

Menkeu Purbaya dan Menhut Sepakat PNBP Hutan Akan Digunakan untuk Merawat Alam Indonesia

Wednesday, 29 October 2025 11:27 WIB
Menteri Keuangan RI, Purbaya Sadewa dan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. (Foto: Instagram @menkeu)

Radarsuara.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni untuk memperkuat kerja sama antar-kementerian dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.

Kesepahaman ini menandai langkah baru kolaborasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehutanan untuk memastikan hasil pengelolaan hutan dapat kembali memberi manfaat bagi pelestarian lingkungan.

Hal tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi Menteri Keuangan (Menkeu), pada Rabu, 29 Oktober 2025.

“Menkeu Purbaya menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Kehutanan @rajaantoni terkait komitmen penguatan kolaborasi antara @kemenkeuRI dan @kemenhut. Menkeu mengapresiasi manajemen hutan Indonesia yang semakin baik dan berharap dengan adanya nota kesepahaman ini, kedua kementerian dapat membangun kolaborasi makin baik dan menciptakan solusi lebih cepat, khususnya dalam menjaga sumber daya alam Indonesia. Menkeu dan Menhut sepakat untuk manfaatkan PNBP yang berasal dari hutan akan dikembalikan untuk merawat alam Indonesia.” Dikutip dari Instagram @menkeu, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Kesepakatan itu menegaskan komitmen pemerintah untuk mengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kehutanan secara lebih berkelanjutan.

Dana yang berasal dari izin usaha hutan, pemanfaatan hasil hutan, hingga kegiatan wisata alam rencananya akan dikembalikan untuk kegiatan konservasi dan perawatan ekosistem.

Langkah tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara dua kementerian dalam menciptakan model pendanaan hijau yang mandiri, sekaligus menekan ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...