Hasil Survei Sebut Kebijakan Zulhas 77 Persen Sukses Sejahterakan Petani
Monday, 13 October 2025 11:14 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkiflo Hasan. (Instagram: @zul.hasan)
Radarsuara.com - Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan sebanyak 77 persen publik menilai kebijakan kenaikan harga gabah yang diambil Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) berdampak positif terhadap kesejahteraan petani di Indonesia.
Survei yang dirilis pada Jumat (10/10) itu juga mengungkap 83 persen responden menilai beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang disalurkan pemerintah tergolong terjangkau dan berkualitas, dikutip Senin dari Survei Litbang Kompas pada Senin, 13 Oktober 2025.
Selain itu, 61,5 persen responden menyatakan puas dengan kebijakan ketahanan pangan nasional yang berjalan sejauh ini.
Menanggapi hasil tersebut, Zulhas menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang turut menjaga stabilitas pangan nasional.
Ia menyebut keberhasilan kebijakan itu tak lepas dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan kerja sama lintas lembaga.
“Kebijakan ini tidak mungkin berhasil tanpa arahan Presiden Prabowo dan sinergi superteam hebat lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Semua bergerak bersama demi petani sejahtera dan rakyat mendapatkan beras terjangkau,” kata Zulhas.
Kebijakan kenaikan harga gabah, menurut Zulhas, merupakan langkah strategis yang diambil berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang pengadaan dan pengelolaan gabah/beras dalam negeri serta penyaluran cadangan beras pemerintah.
Melalui koordinasi lintas kementerian, harga gabah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram dengan target pengadaan beras domestik sebanyak 3 juta ton.
Langkah tersebut disebut berdampak positif, sejalan dengan peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang mencapai 124,36 per September 2025, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).
Angka itu menunjukkan petani berada pada posisi surplus, atau mengalami keuntungan dari hasil produksinya.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023