Nasional

Solusi Terbaik untuk Konflik Mitra Ojol dengan Aplikator Menurut Pengamat

5 jam yang lalu
"Ilustrasi" sengketa mitra Ojol dengan aplikator. (Foto: iStockphoto)

Radarsuara.com - Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto menilai demokratisasi ekonomi dapat menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan tuntutan para mitra pengemudi ojek daring (ojol) terhadap perusahaan aplikasi transportasi atau aplikator.

"Dengan sistem kepemilikan yang terbuka, maka semua menjadi transparan dan tidak lagi ada yang dirugikan. Sementara, pemerintah dapat menjadi wasit yang adil bagi semua," kata Suroto, dikutip Rabu, 21 Mei 2025.

Suroto menambahkan bahwa penerapan sistem demokratisasi ekonomi sejalan dengan prinsip ekonomi gotong royong dan sistem ekonomi Pancasila.

"Demikianlah, seharusnya sistem demokratisasi ekonomi terjadi dan ekonomi gotong royong dan sistem ekonomi Pancasila dipraktikkan," ujarnya.

Menurut Suroto, salah satu bentuk keterbukaan yang dapat diterapkan adalah melalui mekanisme rapat umum perusahaan yang melibatkan seluruh pihak terkait.

"Rapat umum perusahaan, di mana penentuan kebijakan perusahaan akan menjadi tempat yang paling menentukan seluruh kebijakan yang adil. Tarif ditentukan bersama, keuntungan dibagi bersama, dan beban ditanggung bersama," ujar Suroto.

Pernyataan ini menyusul aksi unjuk rasa ribuan mitra pengemudi ojol yang berlangsung pada Selasa (20/5/2025) di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta.

Aksi tersebut merupakan puncak kekecewaan pengemudi terhadap aplikator, dengan tuntutan utama agar Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang dianggap melanggar regulasi Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.

Menanggapi situasi ini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah memprioritaskan aspek jaminan sosial bagi para mitra pengemudi ojol.

"Concern yang mendesak saat ini adalah bagaimana mitra pengemudi ojol bisa mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan kecelakaan kerja," kata Yassierli dalam jumpa pers di Jakarta.

"Nantinya, (kajian dan diskusi ini) akan berujung ke regulasi yang kita masih on process," ujarnya.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...