Berita Daerah

Pemkab Biak Numfor Papua Wujudkan KLHS Terpadu Lewat Konsultasi Publik

11 jam yang lalu
"Ilustrasi" Lingkungan hidup. (Foto: iStockphoto)

Radarsuara.com - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, menggelar konsultasi publik untuk penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang mencakup aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun mendatang.

"Konsultasi publik ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 15 ayat 1 Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, dikutip Jum'at, 2 Mei 2025.

Markus menegaskan bahwa penyusunan KLHS merupakan kewajiban pemerintah pusat dan daerah guna menjamin prinsip pembangunan berkelanjutan. 

Ia menyatakan bahwa KLHS telah menjadi dasar yang terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, baik dalam kebijakan, rencana, maupun program.

"Oleh karenanya KLHS digunakan untuk dan/atau program yang akan atau sudah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah," katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa konsultasi publik ini bertujuan menghimpun masukan, ide, aspirasi, dan saran dari berbagai pihak untuk menyempurnakan dokumen RPJMD.

Bupati juga mendorong partisipasi aktif peserta agar dapat memperkaya substansi KLHS dan menjadikannya lebih komprehensif.

"Kepada tim ahli dari Universitas Cenderawasih Jayapura, pusat pembangunan ekoregion Papua, serta unsur pemerintah daerah, bisa saling melengkapi dalam konsultasi publik kajian lingkungan strategis," harap Markus.

Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta dari berbagai unsur, meliputi perwakilan masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, pelajar, TNI/Polri, serta pihak-pihak terkait lainnya. 

Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Markus Mansnembra yang turut didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Iwan Ismulyanto.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...