Pertanian dan Peternakan

Sumedang Hasilkan 2.400 Ton Tembakau Per Tahun

Wednesday, 17 May 2023 18:09 WIB
Petani sedang memelihara tanaman tembakau. (Dok - disbun.Jabarprov.go.id)

Radarsuara.com - Kabupaten Sumedang menjadi daerah andalan di Provinsi Jawa Barat dalam produksi tembakau. Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), kebun tembakau di Sumedang dapat menghasilkan 2.400 ton per tahun.

Kepala Bidang Perkebunan pada DPKP Kabupaten Sumedang Dudi Daryadi mengaku, daerahnya merupakan penyuplai tembakau terbesar di Jabar.
 
"Kontribusi Sumedang pada sektor pertanian tembakau sangat besar, sehingga masuk sebagai daerah dengan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau terbesar ketiga di Jawa Barat," kata Dudi.
 
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) luas lahan perkebunan tembakau di wilayah Kabupaten Sumedang ini tercatat mencapai 2.550 hektare, dengan estimasi hasil pertanian rata-rata 0,9 ton per hektare setiap tahun.
 
"Total luas lahan kebun tembakau ada 2.550 hektare. lahan itu tersebar di 25 wilayah kecamatan. Jadi, hampir ada di tiap kecamatan, kecuali Kecamatan Cisarua," ungkapnya.
 
Tetapi lanjut dia, lahan yang paling luas ada di lima wilayah antara lain Kecamatan Sukasari, Tanjungsari, Jatinangor, Cimanggung, dan Rancakalong.
 
Selain lahan pertanian tembakaunya luas, Sumedang juga memiliki fasilitas pasar tembakau sendiri yaitu pasar tembakau di Tanjungsari. 
 
"Tembakau di Sumedang sudah cukup terkenal, sehingga, kalau orang dari daerah lain mau menjual atau membeli tembakau pasti ke Sumedang," paparnya.
 
Hingga saat ini, Pemda Sumedang terus  mendorong pengembangan usaha pertanian tembakau, sebab pertanian tembakau di Sumedang sangat berpotensi untuk dikembangkan.
 
"Di Sumedang total petani tembakau mencapai 6.800 orang, dan itu belum termasuk buruh taninya. Makan kalau perekonomian terus meningkat maka akan menjamin kesejahteraan mereka," tandas dia. 
 
Penulis : Asep Supriyanto 
Editor.   : Khaerul Umam

Komentar

You must login to comment...

RadarSuara Logo

Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023

Tag Terpopuler