Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: Instagram @meutya_hafid)
Radarsuara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta masyarakat mengajukan aduan dan banding kepada platform digital apabila unggahan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dihapus atau terkena take down. Masyarakat juga diminta melaporkan kejadian tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Jika ada yang merasa ada gangguan layanan pada unggahan terkait karhutla di platform baik itu Meta, TikTok, atau platform lainnya, ajukan aduan atau banding kepada platform terkait, lalu laporkan juga kepada kami," ujar Meutya dikutip Jum'at, 23 Oktober 2026.
Meutya menegaskan, Komdigi justru mendorong akuntabilitas dan transparansi algoritma platform digital, bukan membatasi penyebaran informasi mengenai karhutla.
"Karena apa yang kita lihat dan kita konsumsi di media sosial, seharusnya merupakan hak pengguna sebagai konsumen untuk memilih, bukan diatur sepihak oleh perusahaan teknologi semata," imbuhnya.
Menurut Meutya, informasi mengenai karhutla memiliki peran penting bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan. Karena itu, pemerintah terbuka terhadap informasi yang faktual, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Pemerintah terbuka atas masukan informasi yang faktual, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait karhutla," imbuhnya.
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab platform digital dalam mengatur distribusi informasi kepada masyarakat.
"Suara kita penting, informasi adalah hak kita, dan platform harus bertanggung jawab atas cara informasi menjangkau masyarakat," ucapnya.
Editor: Mahipal

Komentar
You must login to comment...Be the first comment...