Soal Temuan 'Penjara Mewah' di Lapas Cibinong, Ombudsman RI Siap Sampaikan Hasil Sidak ke DPR RI
14 jam yang lalu
Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan
Radarsuara.com - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyatakan siap menyampaikan hasil pemeriksaan lapangan di Lapas Kelas IIA Cibinong kepada DPR RI. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul ketidakhadiran Ombudsman RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin (28/9/2026).
Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, mengatakan ketidakhadiran tersebut disebabkan Ombudsman RI belum menerima undangan resmi hingga pukul 10.00 WIB pada hari pelaksanaan RDP. Ombudsman RI, kata dia, tetap menghormati fungsi pengawasan yang dijalankan DPR RI.
"Ombudsman RI menghormati fungsi pengawasan DPR RI dan memandang hubungan kelembagaan antara Ombudsman RI dan DPR RI sebagai bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, transparansi, serta perlindungan terhadap hak masyarakat," ungkap Syafrida dikutip dari situs resmi Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026).
Syafrida mengatakan Ombudsman RI memiliki informasi terkait temuan saat pemeriksaan lapangan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Informasi tersebut dinilai dapat disampaikan kepada DPR RI, khususnya Komisi II sebagai mitra Ombudsman RI dan Komisi XIII sebagai mitra Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Ombudsman RI siap secara terbuka menyampaikan hasil pengawasan tersebut kepada DPR RI," kata Syafrida.
Ombudsman RI juga menyatakan siap berkoordinasi serta memberikan informasi yang diperlukan kepada DPR RI. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik dan penyelenggaraan pemasyarakatan di Indonesia.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023