Pertanian dan Peternakan

Peternak NTB Tak Sendiri, Kementan Bersama Pemda Perkuat Perlindungan Ternak

6 jam yang lalu
Peternak NTB Tak Sendiri, Kementan Bersama Pemda Perkuat Perlindungan Ternak (Foto: Dok. Kementan)

Radarsuara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama pemerintah daerah memperkuat pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui vaksinasi, pemeriksaan kesehatan ternak, pengawasan lalu lintas hewan, serta penguatan biosekuriti.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perubahan kondisi ternak dapat segera ditindaklanjuti dan menekan risiko kerugian bagi peternak.

Direktur Kesehatan Hewan Kementan, Hendra Wibawa, mengatakan pengendalian PMK tidak cukup hanya mengandalkan vaksinasi. Surveilans, biosekuriti, pengawasan pergerakan ternak, pemeriksaan laboratorium, dan kecepatan pelaporan harus berjalan bersama.

“Vaksin penting, tetapi bukan satu-satunya pertahanan. Surveilans, biosekuriti, pengawasan lalu lintas hewan, kesiapan laboratorium, dan pelaporan cepat juga harus diperkuat. Semua lini harus bergerak bersama,” ujar Hendra di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Hingga 21 September 2026, sebanyak 3.820.400 dosis vaksin PMK telah didistribusikan atau mencapai 95,51 persen dari target 4 juta dosis. Distribusi vaksin tersebut telah menjangkau 29 provinsi dan 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementan di daerah.

Di NTB, pengawasan dilakukan bersama pemerintah provinsi dan kabupaten. Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Muslih, mengatakan petugas telah turun ke sejumlah lokasi untuk memeriksa kondisi ternak dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Pak Kepala Dinas sudah turun ke lokasi bersama Pak Hultatang dan Dokter Hasnan. Sebelumnya, kami juga sudah melakukan pemeriksaan di Kecamatan Pringgasela dan tidak ditemukan ternak yang menunjukkan gejala. Pelaksanaan vaksinasi juga berjalan lancar,” kata Muslih saat dihubungi secara daring.

Salah satu laporan yang ditindaklanjuti berkaitan dengan seekor sapi yang baru dibeli dari pasar dan belum mendapatkan vaksinasi. Muslih mengatakan kondisi sapi tersebut saat ini sehat dan tidak menunjukkan gejala. Pemeriksaan lebih lanjut tetap diperlukan apabila terjadi perubahan kondisi untuk memastikan penyebabnya.

“Apabila ditemukan perubahan kondisi, kami siap mengirimkan sampel ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga terus mengingatkan petugas agar ternak yang berasal dari pasar hewan menjadi perhatian dan mendapatkan vaksinasi sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur, Hultatang, mengatakan ternak yang keluar-masuk pasar perlu mendapat perhatian karena berpotensi berpindah antarwilayah.

“Vaksinasi harus dilakukan secara rutin dan terjadwal. Ternak yang baru datang dari pasar juga menjadi perhatian agar segera mendapatkan vaksinasi sesuai ketentuan,” ujar Hultatang.

Kementan bersama pemerintah daerah mengimbau peternak agar tidak langsung mencampurkan ternak yang baru dibeli dengan ternak lainnya. Pemeriksaan kesehatan dan penerapan biosekuriti perlu dilakukan sebelum ternak digabungkan dengan populasi yang sudah ada.

Peternak juga diminta segera melaporkan perubahan kondisi atau gejala penyakit pada ternak kepada petugas kesehatan hewan atau dinas peternakan setempat. Pemeriksaan diperlukan agar penyebab penyakit dapat dipastikan dan penanganannya diberikan secara tepat.

Melalui vaksinasi, surveilans, pengawasan lalu lintas ternak, biosekuriti, dan pemeriksaan laboratorium, Kementan bersama pemerintah daerah terus memperkuat perlindungan kesehatan ternak sekaligus menjaga keberlanjutan usaha peternak di NTB. (*/Adv) 

 

Komentar

You must login to comment...