Nasional

Banyak Anggota DPR Tak Hadir Saat Paripurna Penutupan Masa Sidang

13 jam yang lalu
Banyak anggota DPR absen dalam Paripurna Penutupan Masa Sidang. (Foto: IG @dpr_ri)

Radarsuara.com - Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 tetap berlangsung pada Selasa (21/7), meski hampir separuh anggota dewan tidak hadir. Dari total 580 anggota DPR periode 2024–2029, sebanyak 291 anggota hadir, sementara 289 lainnya tercatat absen.

Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Meski tingkat kehadiran hanya sekitar setengah dari jumlah anggota, Puan menyatakan rapat telah memenuhi syarat kuorum karena dihadiri perwakilan dari seluruh delapan fraksi di DPR.

"Menurut catatan dari Setjen DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 291 orang anggota dari semua fraksi, sehingga forum telah tercapai," kata Puan, dikutip Selasa, 21 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut, DPR membahas dan mengambil sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia pada tingkat II.

Selain itu, DPR juga mengambil keputusan terhadap RUU tentang pengesahan nota kesepahaman kerja sama pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia, serta RUU pengesahan persetujuan kerja sama pertahanan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki.

Agenda lainnya meliputi laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, serta laporan Komisi I terkait penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri.

Paripurna juga membahas pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Satu Data Indonesia usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI serta RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) usul inisiatif Komisi V DPR RI. Kedua rancangan tersebut kemudian diputuskan menjadi RUU usul DPR.

Rangkaian agenda ditutup dengan pidato Ketua DPR RI sebagai penanda berakhirnya Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...