Nasional

Anggaran Dialihkan Untuk MBG, Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Dihentikan

6 jam yang lalu
"Ilustrasi" Makan Bergizi Gratis. (Foto dibuat oleh kecerdasan buatan)

Radarsuara.com - Bantuan inkubasi bisnis pesantren adalah program pemerintah melalui Kementerian Agama dalam upaya mendorong kemajuan ekonomi pesantren-pesantren di Indonesia.

Dr. Suardi, anggota Tim Ahli Kementerian Agama bidang pembinaan pesantren, menyampaikan bahwa bantuan inkubasi pesantren ditiadakan sementara.

Menurut keterangannya, anggaran program tersebut dialihkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Untuk tahun ini (2026) bantuan inkubasi pesantren ditiadakan, anggarannya dialihkan ke MBG,” keterangan tertulis Dr. Suardi kepada Radarsuara.com, 6 Juli 2026.

Sementara itu, sejak bulan Juni 2026, Kuasa hukum pemohon perkara uji materi terkait anggaran pendidikan di Mahkamah Konstitusi, Alif Resnu Ahmad, menegaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan yang diamanatkan konstitusi, termasuk untuk pesantren, harus digunakan sesuai peruntukannya guna mendukung penyelenggaraan pendidikan.

Menurutnya, penggunaan sebagian anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu poin yang dipersoalkan dalam permohonan yang diajukan. Ia berharap alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dapat difokuskan untuk memenuhi hak-hak pendidikan, termasuk bagi santri di pesantren.

“Kami menekankan bahwa anggaran pendidikan, khususnya untuk pesantren, seharusnya dapat diserap dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya," kata Alif Resnu Ahmad, dikutip dari NU Online.

Editor: Mahipal

 

Komentar

You must login to comment...