Nasional

AWG Kecam Penangkapan Aktivis Global Sumud Flotilla: Tindakan Ilegal dan Pembajakan Kemanusiaan

5 jam yang lalu
Aqsa Working Group (AWG) mengecam keras tindakan militer Israel

Radarsuara.com - JAKARTA – Aqsa Working Group (AWG) menyuarakan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang mencegat, menyerang, dan menangkap para aktivis kemanusiaan dari misi Global Sumud Flotilla, termasuk seorang jurnalis Indonesia yang sedang bertugas. Insiden yang terjadi di perairan internasional ini dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan prinsip kemanusiaan universal.
 
Dalam keterangan pers resmi yang dirilis pada Rabu (20/5), AWG menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan di luar yurisdiksi hukum Israel tersebut merupakan tindakan yang ilegal. Menurut mereka, pencegatan terhadap kapal sipil dan awaknya merupakan bentuk pembajakan modern serta pelanggaran serius terhadap hukum laut internasional dan kebebasan navigasi.
 
Pelanggaran Hak Jurnalis dan Warga Sipil
 
Khusus mengenai jurnalis Indonesia yang turut dalam misi tersebut, AWG menekankan bahwa profesi jurnalis dilindungi oleh hukum humaniter internasional. Bahkan dalam situasi konflik bersenjata sekalipun, jurnalis memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan tidak boleh dijadikan target intimidasi, kekerasan, atau penahanan saat menjalankan tugasnya.
 
"Penangkapan ini bukan hanya serangan terhadap individu, melainkan ancaman nyata terhadap kemerdekaan pers dan hak masyarakat global untuk mengetahui kebenaran atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Gaza," ujar pernyataan resmi tersebut.
 
Misi Damai yang Dihadang
 
Global Sumud Flotilla diketahui menjalankan misi damai dengan tujuan utama menyalurkan bantuan kemanusiaan dan menunjukkan solidaritas internasional kepada rakyat Palestina yang terus menderita akibat blokade, penjajahan, dan kekerasan.
 
"Mereka datang bukan membawa senjata atau ancaman, melainkan membawa bantuan, solidaritas, dan suara nurani dunia. Tindakan penangkapan ini justru memperlihatkan ketakutan Israel terhadap meluasnya dukungan internasional bagi perjuangan Palestina," tambah AWG.
 
Seruan Pembebasan dan Langkah Diplomatik
 
AWG menilai insiden ini kembali memperlihatkan watak rezim yang mengabaikan hukum internasional, melakukan teror terhadap warga sipil, dan berusaha membungkam kebenaran.
 
Atas dasar itu, AWG menuntut:
 
1. Pembebasan Segera: Israel harus membebaskan seluruh aktivis dan jurnalis yang ditahan tanpa syarat apapun.
2. Tindakan Tegas RI: Pemerintah Indonesia diminta mengambil langkah diplomatik nyata, termasuk mengevaluasi keanggotaan dalam Board of Peace (BoP). AWG menilai lembaga tersebut tidak efektif dan justru membuat situasi semakin buruk, sehingga perlu ditinggalkan sebagai bentuk protes.
3. Tanggung Jawab Internasional: Mendesak PBB, ICC, dan lembaga HAM dunia untuk mengadili pelanggaran ini. AWG juga menuntut negara-negara pendukung Israel, khususnya Amerika Serikat, untuk bertanggung jawab atas tindakan represif tersebut.
 
Ajakan Perkuat Solidaritas
 
Sebagai penutup, AWG mengajak seluruh umat Islam dan masyarakat Indonesia untuk terus memperkuat solidaritas, doa, dan dukungan bagi kemerdekaan Palestina dan pembebasan Masjidil Aqsa.
 
"Intimidasi tidak akan pernah menghentikan perjuangan. Tindakan ini justru semakin memperlihatkan wajah asli penjajah yang hidup di atas penindasan," tegas AWG.

Editor: Jael
 
  

Komentar

You must login to comment...