Nasional

DPR RI Kecam Praktik War Tiket Haji, Minta Penambahan Kuota Jamaah haji

4 jam yang lalu
Surahman Hidayat, anggota Komisi VIII DPR RI. (Foto: PKS)

Radarsuara.com -  Anggota Komisi VIII DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera, Surahman Hidayat, menolak wacana penerapan skema “war tiket haji” dan mendorong pemerintah untuk mengedepankan diplomasi penambahan kuota sebagai solusi antrean panjang jamaah.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya polemik usulan sistem pembelian tiket haji secara cepat (war) yang dinilai memicu keresahan di tengah masyarakat. Wacana itu mencuat setelah Kementerian Haji dan Umrah mengemukakan gagasan tersebut.

“Wacana ‘war tiket haji’ tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan ketenangan ibadah, serta berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi calon jemaah haji. Ibadah haji adalah rukun Islam yang sakral, bukan ajang kompetisi seperti membeli tiket konser. Selain itu, ‘war tiket haji’ ini berpeluang membuka praktik percaloan serta permainan daring yang dapat memicu inflasi biaya haji,” tegas Surahman.

Ia menilai skema tersebut berpotensi mengorbankan hak jamaah yang telah lama mengantre hanya karena kalah cepat dalam pembayaran. Menurutnya, negara memiliki kewajiban menjaga sistem pendaftaran agar tetap tertib, transparan, dan berkeadilan.

“Ketika mereka yang sudah menunggu lama bisa kehilangan hak keberangkatan hanya karena kalah cepat membayar, itu adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. Jika dibiarkan, wacana ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem penyelenggaraan haji Indonesia,” ujar Surahman.

Surahman juga menegaskan bahwa skema tersebut belum memiliki dasar hukum dan tidak pernah disetujui DPR. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang telah mengatur mekanisme kuota haji secara jelas.

“Tidak ada landasan hukum untuk skema ini. DPR tidak pernah menyetujui, dan jika dipaksakan maka akan bertentangan dengan undang-undang yang berlaku,” kata Surahman.

Sebagai alternatif, ia mendorong pemerintah memperkuat diplomasi dengan Arab Saudi guna memperoleh tambahan kuota haji. Upaya tersebut dinilai harus melibatkan berbagai pihak strategis, termasuk presiden dan kementerian terkait.

“Kunci utama bukan pada skema kompetisi, melainkan pada diplomasi yang kuat. Indonesia harus menggunakan pengaruhnya sebagai negara dengan umat Islam terbesar untuk mendapatkan tambahan kuota sehingga antrean panjang bisa dikurangi tanpa mengorbankan keadilan,” imbuhnya.

Selain diplomasi bilateral, Surahman juga mengusulkan kerja sama regional dengan negara-negara di Asia Tenggara untuk memanfaatkan kuota haji yang tidak terpakai.

“Diplomasi dengan Arab Saudi dan kerja sama regional dengan negara-negara tetangga terkait memanfaatkan peluang regional jika ada kuota negara tetangga yang tidak digunakan, melobi agar kuota itu dialihkan untuk Indonesia. Dengan begitu, antrean panjang bisa dikurangi tanpa menimbulkan ketidakadilan baru,” ujar Surahman.

Ia mengingatkan agar polemik tersebut tidak sampai menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan haji nasional. Menurutnya, pemerintah sebaiknya fokus pada perbaikan sistem antrean dan transparansi layanan.

“Komisi VIII DPR RI berkomitmen mengawal kebijakan haji agar tetap berpihak pada jemaah sesuai amanat konstitusi dan nilai keadilan sosial. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang tidak boleh dikorbankan,” pungkas Surahman.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...