Polbangtan Kementan Sukses Cetak Ribuan Petani Milenial
Tuesday, 08 July 2025 20:07 WIB
Foto: Polbangtan Kementan Sukses Cetak Ribuan Petani Milenial
Radarsuara.com - Program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS) melalui Provincial Programme Implementation Unit (PPIU) Jawa Barat terus menunjukkan hasil nyata dalam mendukung regenerasi petani dan wirausahawan muda di sektor pertanian.
Dengan cakupan lima kabupaten binaan Bogor, Cianjur, Sukabumi, Subang, dan Tasikmalaya program ini telah menjangkau 83.587 calon penerima manfaat (CPM) yang siap menjadi entrepreneur di sektor pertanian hingga pertengahan 2025.
Hingga saat ini, 67.728 pemuda telah menerima manfaat program YESS yang sudah diintervensi langsung oleh program YESS dan siap menjadi wirausaha muda pertanian, dengan komposisi gender yang seimbang dan perhatian khusus pada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas (357 orang), purna migran (1.568 orang), dan komunitas kampung adat (394 orang).
Program ini juga telah melahirkan 929 penerima hibah kompetitif individu serta 23 klaster penerima hibah, yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja tambahan hingga 1.609 orang, peningkatan rata-rata omzet Rp20,3 juta, dan rata-rata kenaikan profit Rp9,9 juta.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi tinggi terhadap capaian Program YESS yang nilainya telah menjadi model keberhasilan regenerasi petani.
“Petani milenial adalah pilar swasembada pangan kita ke depan. Ribuan pemuda yang bukan hanya siap bekerja di sektor pertanian, tetapi juga menjadi agripreneur yang mampu membuka lapangan kerja. Saya minta program ini terus diperluas dan dampaknya diperkuat, karena masa depan pertanian ada di tangan mereka,” tegas Mentan Amran.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menambahkan bahwa keberhasilan YESS adalah bukti bahwa pendidikan vokasi dan pendampingan intensif dapat mengubah wajah sektor pertanian.
“Berhasil mengubah persepsi generasi muda bahwa pertanian bukan sekadar sektor tradisional, tetapi sebuah peluang bisnis yang modern dan menguntungkan. Program ini harus menjadi inspirasi untuk provinsi lain agar kita memiliki lebih banyak petani milenial yang inovatif, tangguh, dan adaptif terhadap teknologi,” ungkap Arsanti.
Program YESS di Jawa Barat tidak hanya fokus pada pelatihan, tetapi juga menyediakan ekosistem lengkap bagi agripreneur muda. Tercatat, di lima kabupaten telah terbentuk 38 klaster pertanian dengan total omset mencapai lebih dari Rp32 miliar per tahun. Klaster-klaster ini meliputi komoditas unggulan seperti kopi, cabai, domba, ayam petelur, hingga hortikultura organic, anas, singkong, bawang daun, puyuh, padi ketan, jamur tiram.
Selain itu, telah dibentuk koperasi-koperasi petani muda seperti Millennial Agro Mandiri di Bogor, Agro Mandiri Muda di Cianjur, dan Subang Agro Sinergy yang menjadi penggerak ekonomi lokal berbasis komunitas.
Program ini juga memfasilitasi pemagangan untuk 331 peserta, pembentukan inkubator bisnis dengan 28 tenant aktif, dan bursa kerja pertanian yang mempermudah akses kerja lulusan pendidikan vokasi.
Penerima manfaat YESS di Jawa Barat juga telah mengakses pendanaan lebih dari 132 miliar melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), CSR, dana bergulir, dan bantuan modal usaha. Data menunjukkan 4.038 pemuda telah mendapatkan KUR untuk mengembangkan usaha mereka.
Sebanyak 10.633 akses permodalan pada lembaga keuangan yang diakses oleh Penerima Manfaat Program YESS Jawa Barat, diantaranya: BRI, Bank BJB, BPR, BSI, Mandiri, PNM, BNI, BCA, Bank BTN, dan Pegadaian.
Dengan berakhirnya periode program pada Desember 2025, PPIU Jabar optimistis bahwa keberhasilan ini akan menjadi legacy bagi regenerasi petani di Indonesia. Melalui integrasi pendidikan vokasi, pendampingan lapangan, dan dukungan ekosistem usaha, YESS telah menjadi contoh nyata bahwa sektor pertanian dapat menjadi karier masa depan yang menjanjikan bagi generasi muda. (wsd)
(*/Adv)
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023