Polisi Tangkap 40 Pelaku Premanisme di Kabupaten Bogor
16 jam yang lalu
"Ilustrasi" polisi tangkap pelaku premanisme di Bogor. (Foto: iStockphoto)
Radarsuara.com - Kepolisian Resor Bogor menangkap sebanyak 40 pelaku premanisme di berbagai titik rawan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam razia gabungan bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Sabtu, menjelaskan kegiatan razia itu diawali dengan apel gabungan di Mako Polres Bogor.
Dari hasil operasi, 23 orang diamankan dan dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan awal. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti melalui program pembinaan sosial.
"Pemberantasan premanisme ini adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Rio, dikutip Senin, 19 Mei 2025.
Sementara itu, Polsek Gunung Putri juga berhasil mengamankan 17 orang pelaku premanisme di kawasan PT. Tirta Murni Pratama, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri.
Para pelaku diketahui melakukan penggembokan pintu gerbang perusahaan menggunakan rantai dan gembok dari luar.
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Polres Bogor bersama pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, sekaligus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas segala bentuk premanisme.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...

Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023
Berita Terpopuler

Jelang Iduladha, Ini Langkah Kementan Amankan Kesehatan Hewan Kurban
Wednesday, 07 May 2025 19:17 WIB
Buka Kornas Penyuluh Pertanian Se-Indonesia, Mentan Amran Pastikan PPL Bergerak Wujudkan Swasembada Pangan
Thursday, 08 May 2025 15:58 WIB
Mentan Amran Targetkan Kaltara Panen Tiga Kali Setahun, Fokus Benahi Irigasi
Thursday, 08 May 2025 22:48 WIB