Nasional

Pemerintah Lakukan Penyesuaian Ulang Rencana Pemindahan ASN ke IKN

Wednesday, 23 April 2025 08:00 WIB
Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Instagram @ikn_id)

Radarsuara.com - Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap proses pemindahan kementerian/lembaga (K/L) dan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) seiring terbentuknya Kabinet Merah Putih.

Penyesuaian itu dinilai perlu untuk memastikan kebijakan pemindahan sejalan dengan struktur organisasi dan prioritas strategis pemerintah ke depan.

“Karenanya terkait pemindahan K/L dan ASN ke IKN perlu dilakukan penyesuaian kembali agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis pemerintah kedepan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, dikutip Rabu, 23 April 2025.

Rini menjelaskan, sejak 2022, Kementerian PANRB telah menyusun rekomendasi pemindahan K/L ke IKN berdasarkan proses penapisan yang mempertimbangkan fungsi strategis, peran kelembagaan, dan kesiapan infrastruktur pendukung. 

Namun, dengan adanya dinamika baru pada Oktober 2024 hingga 2025, yakni pembentukan Kabinet Merah Putih, maka diperlukan penyesuaian kembali dalam struktur organisasi K/L, penempatan SDM, dan penataan aset kelembagaan.

“Pada 2025–2026, akan dilakukan penapisan ulang yang mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru, agar proses pemindahan tetap relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional. Saat ini penataan organisasi dan tata kerja sebagian K/L dalam Kabinet Merah Putih masih tahap konsolidasi internal pada masing-masing K/L, imbuhnya.” jelas Rini.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan Layanan ASN Pindah ke IKN pada platform ASN Digital sebagai bagian dari upaya mempermudah proses pemindahan.

“Layanan ini merupakan layanan yang berfungsi untuk memproses kepindahan ASN mulai dari pengusulan oleh masing-masing instansi sampai dengan ASN masuk pada Kawasan IKN,” jelas Zudan.

Selain isu pemindahan ASN ke IKN, rapat kerja tersebut juga membahas agenda transformasi digital pemerintah, termasuk hingga ke tingkat desa. 

Transformasi digital ini mencakup peningkatan proses bisnis, penguatan SDM, serta perubahan budaya birokrasi agar lebih responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kementerian PANRB turut bersinergi dengan Kemenkominfo, Bappenas, BSSN, Kemendagri, serta Kemendes untuk menciptakan ekosistem digital yang mampu mendukung dan memberdayakan desa sebagai penggerak transformasi digital secara berkelanjutan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung skema pemindahan ASN dilakukan secara bertahap, dengan timeline yang jelas dan penapisan kelembagaan yang disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur di IKN.

“Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian PANRB untuk mengakselerasikan terwujudnya transformasi digital pemerintah sampai tingkat desa, sesuai dengan Arah Kebijakan Nasional untuk Transformasi Digital Pemerintah dalam UU No. 59/2024 tentang RPJPN 2025–2045 dengan mengutamakan pemanfaatan tata kelola digital,” pungkas Zulfikar.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...