Puluhan Petani Sawit di Kabupaten Aceh Barat Ikuti Pelatihan ISPO
Thursday, 02 May 2024 15:00 WIB
Petani sedang memanen kelapa sawit. (Dok.infopublik)
Radarsuara.com - Puluhan petani di Kabupaten Aceh Barat mengikuti pelatihan standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan pada sektor pertanian.
Diselenggarakan secara gratis oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui PT Forestcitra Sejahtera (Mutu Institute), kegiatan ini diikuti 57 petani sawit.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh, Azanuddin Kurnia mengatakan, pelatihan tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Perkebunan Kelapa Sawit tahun 2024 yang sepenuhnya didanai oleh BPDPKS.
"Ini penting dilaksanakan, terlebih sertifikasi ISPO untuk pengelolaan perkebunan kelapa sawit, karena hal ini memperhatikan aspek lingkungan dan sosial serta dapat menjawab tantangan black campaign tentang sawit Indonesia dari luar negeri, terutama dari Amerika dan Eropa," jelasnya, Kamis 2 Mei 2024.
Tak hanya itu, Azanuddin menyebut peran besar sektor kelapa sawit dalam neraca perdagangan Indonesia, yang mampu mengalahkan sektor migas, serta kontribusinya terhadap perekonomian masyarakat.
Pihaknya berharap setelah pelatihan ini, para petani dapat lebih memahami kewajiban dan tanggung jawab mereka dalam mengelola kelapa sawit.
"Kami juga harap kegiatan semacam ini dapat lebih sering dilaksanakan untuk meningkatkan SDM para petani," tuturnya.
Di samping itu, Azanuddin menegaskan bahwa melalui pelatihan ISPO, Pemerintah terus berupaya menerapkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, dengan tujuan meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia dan berpartisipasi dalam penyelesaian masalah lingkungan.
Sementara itu, Direktur PT Forestcitra Sejahtera (Mutu Institute) menjelaskan bahwa kewajiban sertifikasi ISPO bagi pekebun kelapa sawit diatur dalam Perpres nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
"Para petani kelapa sawit harus sudah tersertifikasi ISPO paling lambat tahun 2025, dan langkah awal yang dapat dilakukan adalah memahami standar ISPO melalui kegiatan pelatihan," ungkapnya.
Sekedar informasi, pelatihan tidak hanya memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga melibatkan praktek penerapan ISPO di perkebunan kelapa sawit. Peserta diminta untuk membuat laporan singkat hasil studi lapangan penerapan ISPO di lokasi praktek, sehingga dapat dinilai sejauh mana pemahaman mereka tentang ISPO.
Penulis: Asep Supriyanto
Editor: Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023