Menurut Kepala Bidang PPBP Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Gilar M Akmal mengatakan, saat ini pihaknya konsen terhadap Peningkatan Kesejahteraan Petani Melalui Penetapan LP2B Petani Sejahtera Pangan Berdaulat (Pespa Bulat).
" Program Pespa Bulat itu fokus terhadap upaya kesejahteraan petani melalui pemberian insentif pembayaran premi asuransi usaha tani padi,” ungkapnya.
Untuk tanggungan asuransi tersebut preminya sebesar 36.000 rupiah per hektare. Dan jumlah itu dibayar oleh Pemkab Sukabumi melalui Dinas Pertanian.
Namun kata dia, ada syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi para petani, salah satunya, lahan miliknya sudah ditetapkan menjadi LP2B.
"Jadi, kalau belum berstatus LP2B, tidak bisa. Kami hanya membayar premi untuk lahan yang sudah ditetapkan sebagai LP2B,” jelasnya.
Sementara Plt Kabid Penyuluhan dan Pengembangan Usaha Pertanian (PPUP) itu menjelaskan, Pespa Bulat dirilis sebagai upaya pencegahan bagi petani bila mengalami gagal panen.
"Jika terjadi gagal panen, petani akan mendapatkan 6.000.000 rupiah per hektare dari premi sebesar 36.000 ribu rupiah per hektare yang dibayarkan Dinas Pertanian," tandas dia.
Penulis : Asep Supriyanto
Editor. : Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...