Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada mengatakan, gelaran vaksinasi rabies yang dilaksanakan tersebut adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengendalikan penyebaran penyakit rabies demi melindungi kesehatan masyarakat dan hewan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat umum atau pecinta hewan peliharaan untuk mengantisipasi dan mewaspadai rabies, meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya vaksinasi rabies pada hewan peliharaan," ujarnya,
Selasa 11 Juli 2023.
Untuk memaksimalkan itu, dia meminta, pengawalan khusus kepada tim vaksinasi kabupaten/kota di Bali untuk melakukan vaksinasi terhadap hewan secara berkala.
Pelaksanaan tersebut nantinya bisa dilakukan di klinik hewan, posko rabies di dinas yang menangani fungsi kesehatan hewan dan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang sudah tersebar di kecamatan masing-masing Kabupaten/Kota Provinsi Bali.
"Vaksinasi rabies harus secara berkala dilakukan pada hewan pembawa rabies di wilayah masing-masing di Bali," tegas
I Wayan Sunada.
Penulis : Dony PH
Editor : Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...