Sub-koordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Batam Romauli B Simatupang mengatakan, menjelang Idul Adha jumlah pengiriman hewan ke Batam meningkat.
"Pengiriman hewan itu bisa jadi media pembawa hama penyakit hewan karantina dan OPTK Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yakni penyakit PMK," ujarnya.
Menurutnya, dalam setiap pengiriman hewan dilakukan pemeriksaan, dicek kesesuaian antara sertifikat karantina dengan jumlah media pembawa serta kelengkapan berkas persyaratan lainnya.
"Kami Karantina Pertanian tidak bekerja sendirian, tapi melibatkan pihak Kepolisian dan pihak pelabuhan dalam pengawasan," jelasnya.
Kegiatan tersebut juga bertujuan mengantisipasi penularan virus rabies, sehingga pemeriksaan juga dilakukan untuk hewan penular rabies (anjing, kucing, kera dan lainnya).
"Jadi, hewan-hewan itu ditolak masuk ke Batam apabila tidak disertai sertifikat karantina dari daerah asal," tegasnya.
Penulis : Asep Supriyanto
Editor. : Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...