Penyelenggaraan kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Fakultas Pertanian Unila bersama DPW Juru Sembelih Halal (Juleha) Lampung.
Ketua DPW Juleha Lampung Saluddin mengatakan, evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya banyak pelaksanaan penyembelihan hewan qurban tak sesuai syariat.
Menurut dia, ada 10 standar kompetensi sebagai juru sembelih. Salah satunya seorang juru sembelih adalah orang yang taat menerapkan syariat Islam.
"Kalo yang menyembelih tidak pernah salat, puasa, zakat, maka di standar kompetensi ini dia tidak akan direkomendasikan," tegas dia.
Selain itu lanjut dia, juru sembelih juga harus mengutamakan keselamatan kerja. Misalnya menerapkan sanitasi, menetapkan kesiapan hewan disembelih.
"Jadi, juru sembelih harus benar -benar mampu mendeteksi kematian hewan," ungkapnya.
Untuk itu, bahwa keberadaan Juleha sangat penting karena akan mendukung program pemerintah khususnya di pariwasata yang rencananya memberlakukan wisata ramah muslim yang wajib dengan produk halal.
Penulis : Asep Supriyanto
Editor. : Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...