Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan, dengan kontribusi sebesar itu, maka sektor pertanian tidak dapat diabaikan, justru sebaliknya harus terus di support misalnya dari sisi kebijakan.
"Sektor pertanian ini menjadi penopang hidup bagi sebagian masyarakat Kabupaten Magelang," kata Sekda.
Menurut Sekda, Sensus Pertanian (ST-2023) menjadi parameter untuk pemerintah melakukan pemetaan serta perumusan kebijakan, untuk terus memajukan sektor pertanian yang akhirnya dapat dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Ini menjadi tugas kita bersama untuk berpartisipasi aktif menyukseskan Sensus Pertanian 2023 ini," jelasnya.
Untuk itu, dia meminta agar para Camat, Kades/Lurah agar berpartisipasi aktif dengan turut serta mensosialisasikan pelaksanaan sensus pertanian di wilayah masing-masing.
"Jadi aparatur di wilayah bisa memanfaatkan berbagai media informasi, atau bisa melalui Ketua RW / Ketua RT dan kader-kader masyarakat untuk mensosialisasikan ke masyarakat," ungkapnya.
Penulis : Asep Supriyanto
Editor. : Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...