Bantuan tersebut bersumber dari BPDPKS tahun 2023 dan disalurkan melalui Dinas Perkebunan (Disbun), salah satunya di Kutai Timur untuk kepentingan perbaikan infrastruktur perkebunan kelapa sawit yang dikelola petani,
Kepala Disbun Kutim Sumarjana mengaku, dukungan dana tersebut akan dipergunakan untuk operasional dan pendampingan kegiatan sarana dan prasarana.
"Jadi jumlah bantuan itu sebesar Rp 300 juta. Bersumber dari BPDPKS untuk beberapa kegiatan untuk Disbun Kutim," ungkapnya.
Dijelaskan Sumarjana, kegiatan yang dilakukan adalah perluasan dengan areal pertanian seluas 100 hektare, peningkatan hasil pertanian (intensifikasi) 100 hektare, peremajaan jalan produksi 100 hektare dan sertifikasi ISPO 1 paket.
Sumarjana mengaku, pada tahun sebelumnya Pemkab Kutim melalui Disbun juga mendapat bantuan yang sama dan di alokasikan untuk kegiatan intensifikasi kebun sawit seluas 150 hektare.
"Selain itu juga meningkatan jalan produksi 100 hektare dan sertifikasi ISPO satu paket (1.000 lembar). Dan jika ada yang belum terealisasi dilanjutkan pada tahun 2023,” tandasnya.
Penulis : Asep Supriyanto
Editor. : Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...