"Ilustrasi" dua pria pemeran video mesum sesama jenis di Leuwiliang. (Foto: iStockphoto)
Radarsuara.com - Polisi menetapkan dua pria yang terlibat dalam video adegan seksual sesama lelaki di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan setelah kasus yang sebelumnya viral di media sosial naik ke tahap penyidikan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo dikutip Senin (21/9/2026).
Anggi memastikan kedua pria yang terlibat dalam video tersebut bukan pelajar. Keduanya disebut sudah lulus sekolah. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan kedua tersangka dan belum menyampaikan pasal yang dikenakan maupun ancaman hukumannya.
"(Dua tersangka) Sudah lulus sekolah. Sisanya pendalaman ya, besok saya update," ucapnya.
Sebelumnya, video adegan seksual sesama lelaki tersebut viral di media sosial. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan kedua pria yang terlihat dalam video.
"Perihal peristiwa tersebut kita tindaklanjuti dan sudah kami amankan kedua orang yang ada dalam video tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo ketika diminta konfirmasi terkait viral video tersebut, Jumat (18/9).
Dalam video yang beredar, dua pria tampak berboncengan menggunakan sepeda motor melewati jalan pedesaan. Keduanya sempat berhenti di sebuah minimarket dan keluar membawa barang sejenis tisu sebelum melanjutkan perjalanan.
Setelah itu, kedua pria tersebut berhenti di sebuah lahan kosong di kawasan perbukitan dekat tower SUTET. Di lokasi tersebut, keduanya kemudian melakukan perbuatan seksual yang terekam dalam video.
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023