Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Peran Penyuluh Pertanian, Kementan Sosialisasikan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk Perlindungan Petani

Sunday, 26 July 2026 22:46 WIB
Tingkatkan Peran Penyuluh Pertanian, Kementan Sosialisasikan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk Perlindungan Petani (Foto: Dok. Kementan)

Radarsuara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Penyuluhan Pertanian menggelar Mentan Sapa Petani dan Penyuluhan (MSPP) Volume 17 pada Jumat (24/07/2026).

Mengusung tema “Penguatan Penyuluh Pertanian melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk Perlindungan Petani.” Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube @pusluhtanri, serta diikuti oleh penyuluh pertanian.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penyuluh pertanian merupakan ujung tombak pembangunan pertanian yang memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program pemerintah dapat diterima dan dilaksanakan secara optimal oleh petani. 

"Penyuluh harus hadir di tengah petani, memberikan pendampingan, edukasi, serta memastikan setiap program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya. Perlindungan terhadap petani merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan produksi dan mewujudkan swasembada pangan," tegas Amran.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas penyuluh perlu terus dilakukan agar mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan, termasuk dalam mendampingi petani menghadapi risiko usaha tani akibat perubahan iklim maupun serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

"Penyuluh memiliki peran penting sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan petani. Oleh karena itu, kompetensi penyuluh harus terus diperkuat agar mampu memberikan pendampingan yang efektif, termasuk dalam implementasi program AUTP," ujar Idha.

Plt. Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Eko Nugroho Dharmo Putro, menekankan bahwa penyuluh diharapkan tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga mampu menjalankan perannya sebagai edukator, fasilitator, motivator, konsultan usaha tani, serta penggerak kelembagaan petani dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). 

“Peran penyuluh sangat menentukan keberhasilan implementasi AUTP di lapangan. Penyuluh harus mampu memastikan petani memahami manfaat program ini, mendampingi proses pendaftaran hingga klaim, serta membangun koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan agar perlindungan terhadap petani dapat berjalan secara optimal," tegas Eko.

Dalam pemaparannya, Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Purwanta menjelaskan bahwa Program AUTP telah dilaksanakan sejak tahun 2015 sebagai upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada petani dari risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Pada Tahun 2026, pemerintah kembali mengalokasikan bantuan premi AUTP untuk luasan 100.000 hektare, dengan komposisi pembiayaan sebesar 80 persen melalui APBN, sedangkan 20 persen berasal dari swadaya petani dan/atau dukungan pemerintah daerah.

Dalam pelaksanaannya, penyuluh pertanian didorong untuk aktif mengidentifikasi calon peserta, memfasilitasi proses pendaftaran, memberikan sosialisasi kepada petani, hingga mendampingi proses klaim apabila terjadi gagal panen. Pemerintah juga melakukan penyempurnaan mekanisme pendaftaran AUTP Tahun 2026 melalui pencantuman Nomor Induk Kependudukan (NIK), fotokopi KTP, foto peserta, serta tanda tangan petani guna meningkatkan validitas data dan mencegah penyimpangan administrasi, ujar Purwanta

Keberhasilan pelaksanaan AUTP juga memerlukan sinergi berbagai pihak. Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat dukungan melalui penyediaan bantuan premi, pelaksanaan sosialisasi, serta fasilitasi akses petani terhadap layanan asuransi pertanian. Di sisi lain, penyuluh diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan dinas pertanian, pemerintah daerah, PT Jasindo, serta seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan AUTP dapat berjalan efektif dan memberikan perlindungan nyata bagi petani Indonesia.

Melalui penyelenggaraan MSPP ini, Kementerian Pertanian (Kementan) berharap penyuluh pertanian semakin memahami mekanisme pelaksanaan AUTP sekaligus mampu meningkatkan partisipasi petani dalam program tersebut. Dengan perlindungan usaha tani yang semakin kuat, diharapkan produktivitas pertanian nasional dapat terus terjaga sehingga mendukung terwujudnya swasembada pangan yang berkelanjutan. (NS) (*/Adv) 

 

Komentar

You must login to comment...