Menuju Ruang Digital Aman, Indonesia Percepat Peralihan e-SIM
Monday, 14 April 2025 09:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (Instagram : @meutya_hafid)
Radarsuara.com - Pemerintah mulai mempercepat langkah migrasi ke teknologi e-SIM sebagai bagian dari upaya membersihkan ruang digital nasional.
Transformasi itu dinilai penting dalam menghadapi ancaman kebocoran data dan penyalahgunaan identitas yang semakin mengkhawatirkan.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan, transformasi ke teknologi Embedded Subscriber Identity Module (e-SIM) merupakan bagian tak terhindarkan dari revolusi digital global yang menuntut keamanan dan efisiensi lebih tinggi.
“e-SIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak seperti spam, phishing, dan judi online,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dikutip Senin, 14 April 2025.
e-SIM tidak hanya berfungsi sebagai pengganti kartu SIM fisik, tetapi juga menawarkan efisiensi dan keamanan lebih tinggi bagi pengguna maupun operator. Teknologi ini mendukung penguatan ekosistem Internet of Things (IoT) dan efisiensi operasional industri telekomunikasi.
Meutya juga menekankan pentingnya pembatasan jumlah nomor seluler yang bisa terdaftar atas satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, batas maksimal ditetapkan sebanyak tiga nomor per operator, atau total sembilan nomor untuk tiga operator.
“Ada kasus di mana satu NIK digunakan lebih dari 100 nomor. Ini sangat rawan untuk kejahatan digital dan membuat pemilik NIK yang sebenarnya harus menanggung akibat dari sesuatu yang tidak ia lakukan,” ungkap Meutya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian Komunikasi dan Digital akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) baru guna memperketat pengawasan terhadap pembatasan tersebut serta memperkuat proses verifikasi identitas saat registrasi.
Menkomdigi juga mengapresiasi operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smart Telecom yang telah menyediakan layanan migrasi ke e-SIM baik melalui gerai maupun secara daring.
Pemerintah juga mendorong operator aktif mengedukasi masyarakat melalui kampanye dalam Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital.
“Untuk saat ini, migrasi belum bersifat wajib. Namun, kami sangat menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang sudah mendukung e-SIM untuk segera beralih. Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas,” tegas Meutya.
Dengan populasi mencapai 280 juta jiwa dan 350 juta nomor seluler aktif, Indonesia dihadapkan pada tantangan serius dalam pengelolaan data pelanggan.
Meutya Hafid menegaskan komitmennya dalam membangun ruang digital nasional yang bersih, aman, dan bertanggung jawab.
“Gerakan ini adalah untuk keamanan kita bersama. Migrasi e-SIM dan pembaruan data pelanggan akan menjadi fondasi penting menuju ruang digital Indonesia yang lebih sehat dan terpercaya,” pungkasnya.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...

Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023
Berita Terpopuler

Jelang Iduladha, Ini Langkah Kementan Amankan Kesehatan Hewan Kurban
Wednesday, 07 May 2025 19:17 WIB
Buka Kornas Penyuluh Pertanian Se-Indonesia, Mentan Amran Pastikan PPL Bergerak Wujudkan Swasembada Pangan
Thursday, 08 May 2025 15:58 WIB
Mentan Amran Targetkan Kaltara Panen Tiga Kali Setahun, Fokus Benahi Irigasi
Thursday, 08 May 2025 22:48 WIB